Ilmu Sebelum Ramadhan

Menyambut Ramadhan, bulan suci, bulan penuh kebaikan bukan hanya dengan suka cita. Persiapan fisik dianjurkan untuk dilakukan. Bentuknya adalah dengan banyak puasa sunnah di bulan Sya’ban. Perbanyak taubat mesti dilakukan agar ibadah kita dimudahkan di bulan suci Ramadhan. Bekal ilmu lebih-lebih harus kita siapkan agar ibadah kita di bulan Ramadhan tidak jadi sia-sia.

Apa saja bekal ilmu menyambut Ramadhan yang dimaksud?
1- Ilmu tentang puasa
Puasa artinya menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbitnya fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari (waktu Maghrib).
Puasa ini diwajibkan bagi orang yang telah baligh (ditandai dengan mimpi basah atau datang haidh pada wanita), tidak gila, dalam keadaan sehat dan tidak sedang bersafar.
Bagi orang yang sakit dan musafir mendapatkan keringanan tidak berpuasa dan mesti mengganti di hari lainnya (menunaikan qadha’). Begitu pula untuk orang tua renta yang tidak kuat lagi untuk berpuasa dan orang yang sakit menaun tak kunjung sembuh mendapat keringanan tidak berpuasa. Sebagai gantinya adalah menunaikan fidyah, yaitu sehari tidak berpuasa berarti menunaikan fidyah berupa satu bungkus makanan yang diberikan pada orang miskin.
Wanita hamil dan menyusui pun mendapat keringanan tidak berpuasa jika mereka merasa berat atau khawatir pada keadaan diri atau bayinya. Sebagai gantinya, wanita hamil dan menyusui tersebut mesti menunaikan qadha’ di hari lain saat ia mampu.
Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, datang haidh dan nifas, keluar mani saat bercumbu, dan berhubungan intim dengan sengaja.
Puasa tersebut dilakukan dengan berniat. Maksud niat adalah berkeinginan atau mengetahui dalam hati akan melakukan suatu ibadah, tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu. Niat itu pun harus ada setiap malamnya.

2- Ilmu tentang amalan sunnah saat puasa
Di antara amalan sunnah yang bisa dilakukan adalah:
a- Makan sahur
Dalam hadits dari Anas disebutkan, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih). Waktu sahur disunnahkan untuk diakhir karena jarak makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan waktu pengerjaan Shalat Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (berarti: 10-15 menit).
b- Berbuka puasa
Jika azan Maghrib telah berkumandang, maka diperintahkan untuk segera berbuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).
c- Memberi makan berbuka puasa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpausa itu sedikit pun.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
d- Lebih banyak bersedekah dan beribadah di bulan Ramadhan
Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 270).
Juga yang dituntut pada bulan Ramadhan adalah untuk memperbanyak tilawah dan mengkaji Al Qur’an.
e- Menggapai lailatul qadar, malam yang lebih baik daripada seribu bulan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Carilah lailatul qadar pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari).

3- Ilmu tentang shalat tarawih
Shalat tarawih disunnahkan dilakukan secara berjama’ah baik bagi laki-laki dan perempuan. Keutamaannya di antaranya disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, “Siapa saja yang melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) atas dasar iman dan mengharap padahal dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”

4- Ilmu tentang zakat fitri
Zakat fithri adalah zakat yang dikeluarkan menjelang Idul Fitri, paling cepat dua atau tiga hari sebelum Idul Fitri. Zakat fitri yang dikeluarkan bentuknya adalah beras yang merupakan makanan pokok (bukan uang) dengan ukuran satu sho’ (kisaran 2,1 – 3,0 kg). Zakat fitri ini disalurkan pada fakir miskin dengan tujuan untuk membaha-giakan mereka pada hari raya dengan makanan dan untuk menyucikan orang yang berpuasa. Waktu akhir penunaian zakat fitri adalah sebelum shalat ‘ied dilaksanakan.

Related Post